Jamintel Amir Yanto Perkuat Peran Intelijen Kejaksaan, Satgas 53 Awasi Oknum Jaksa Main Proyek

- 27 Oktober 2022, 16:15 WIB
Jamintel Amir Yanto Perkuat Peran Intelijen Kejaksaan, Satgas 53 Awasi Oknum Jaksa Main Proyek
Jamintel Amir Yanto Perkuat Peran Intelijen Kejaksaan, Satgas 53 Awasi Oknum Jaksa Main Proyek /Foto: Penkum Kejagung/mediusnews.com/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto mengatakan banyak laporan yang didapatkannya Kejaksaan paling banyak didominasi oleh adanya oknum yang bermain proyek, perkara, dan politik. Karenanya dia menghimbau untuk tidak melakukan perbuatan tersebut, karena itu Kejaksaan akan memperkuat Satgas 53 yang telah lama dibentuk pada akhir 2020 silam.

"Satgas 53 Kejaksaan RI memiliki tugas dalam menegakkan integritas sehingga Jaksa diharapkan profesional, berintegritas, dan hadir serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat," kata Amir Yanto saat menjadi Narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.

Ditegaskan dia, peran Intelijen adalah fungsi mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis Kejaksaan. Jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik.

Baca Juga: Amir Yanto Minta Jaksa Intelijen Buat Laporan Dari Temuan di Lapangan, Jamintel: Tuntaskan Big Data

"Tugas-tugas intelijen sangat banyak dan sebagian belum terealisasi dengan baik, dan untuk itu dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan yang selama ini belum maksimal,” ungkap dia.

Mantan Kepala Kejati Sumatera Utara itu juga mengingatkan untuk berpola hidup sederhana sesuai dengan imbauan Jaksa Agung yang harus menjadi perhatian bersama. Jangan menampilkan sikap hedonisme di depan publik dalam kondisi krisis ekonomi global yang berkepanjangan.

"Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Ketum PJI Amir Yanto Minta Jaksa Tak Ambil Keuntungan Dikepengurusan PJI

Sementara ditempat yang sama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Ali Mukartono menyampaikan bahwa hasil akuntabilitas publik Kejaksaan RI masih rendah. Dari, hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan RI masih mendapat nilai B dan laporan pengaduan terhadap Jaksa masih banyak, sehingga untuk menekan kedua hal tersebut, peran Satgas 53 sangat vital.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x