Ajukan Jadi JC, Tiga Anak Buah Teddy Minahasa Siap Bongkar Kejahatan Narkoba di Kepolisian

- 22 Oktober 2022, 15:13 WIB
Irjen Teddy Minahasa menaiki Harley Davidson Road Glide
Irjen Teddy Minahasa menaiki Harley Davidson Road Glide /Tangkap layar/Teddy Minahasa

BERITA SUBANG - Adriel Viari Purba, kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Samsul Ma’rif akan mengajukan ketiga kliennya  sebagai Justice Collaborator (JC).

Menurut Adriel Viari Purba, pengajuan kliennya sebagai JC terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa (TM) agar kasus ini bisa diungkap segera.

Menurut Adriel, hal ini merupakan langkah hukum selanjutnya setelah pihaknya mendapat keterangan dari para kliennya.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Sumringah Dijodohkan dengan Ariel NOAH

Adriel menyebutkan AKBP Dody yang merupakan anak buah Irjen Teddy Minahasa yang melawan saat diperintah ganti sabu dengan tawas.

Dalam keterangan yang didapat, bahwa otak dan segala rentetan di kasus penyalahgunaan narkoba ini adalah Irjen TM.

“Hari Senin kami akan bersurat ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk meminta perlindungan klien kami, satu AKBP Dody, dua ibu Linda Pujiastuti dan ketiga bapak Samsul Ma’rif,” ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.

 Baca Juga: Wajah Adik Artis Irwansyah Terpampang Di Medsos Sebagai Buronan Korupsi Kejari Kab Bogor

“Karena tiga orang ini saksi kunci yang bisa mejelaskan secara gamblang gimana peran pak TM karena langsung WA langsung (ke klien),”kata Adriel.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x