“Saya dapat telepon dari kakak saya, sekitar jam 03.00 WIB kalau adik saya sudah tidak ada,” kata Yoris melansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara 20 Oktober 2022.
Yoris datang untuk mengambil jenazah adiknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari pengakuan Yoris, terungkap AYR tidak sudah tidak dapat dihubungi sejak Senin sore, 17 Oktober 2022.
Pada hari itu Yoris menelepon AYR tiga kali.
Panggilan pertama pukul satu siang masih dapat berkomunikasi. Namun dua panggilan telepon Yoris berikutnya tidak mendapat jawaban AYR, yakni pukul tiga sore dan jam sembilan malam.
Kasus ini telah diusut pihak berwajib, polisi telah menangkap pelaku yang berinisial R. R ditangkap di wilayah Pondok Gede pada Selasa, 18 Oktober 2022 siang.
Dari keterangan sementara, R diduga sakit hati kemudian nekat membunuh AYR di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Polsi kemudian menjerat R dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.***