Sanksi administratif tersebut meliputi:
Teguran lisan
Peringatan tertulis
Penghentian bantuan
Pembekuan izin penyelenggaraan satuan pendidikan
Penghentian sementara kegiatan penyelenggaraan pendidikan
Pencabutan izin penyelenggaraan satuan pendidikan
Pencabutan tanda daftar satuan pendidikan.
Jenis sanksi administratif di atas dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggarannya.***