Cerita Polisi Kaya Sudah Ada Sejak Zaman Orba

- 17 Oktober 2022, 07:52 WIB
Irjen Polisi Teddy Minahasa
Irjen Polisi Teddy Minahasa /

BERITA SUBANG - Cerita Polisi tajir melintir alias kaya raya seperti mantan Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa Putra, bukanlah cerita baru, tapi telah ada sejak zaman orde baru (orba) pemerintah Presiden Suharto.

Mantan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang kini telah wafat mensinyalir, harta kekayaan yang melimpah ruah milik sejumlah petinggi Polri  sebagian besar didapat daru hasil pertemanan para perwira dengan pengusaha.

Neta yang merupakan mantan wartawan senior itu, menyebut istilah kolusi antara dua kepentingan itu sebagai pertemanan destruktif.

Baca Juga: Keterangan Hendra Kurniawan Tentang Pelecehan Seksual Brigadir J Bikin Merinding

Pertemanan polisi dengan pengusaha bertujuan melancarkan usaha atau menyelesaikan masalah yang dihadapi pengusaha.

“Jadi, semacam menjadi bekinglah,” ujar Neta.

Hanya saja, Neta berpendapat dana dari pengusaha ke polisi tidak mengalir lewat rekening seperti yang diributkan belakangan ini.

“Biasanya mengalir secara kas dan melalui transaksi legal, seperti jual-beli mobil,”ujar Neta.

Menurut Neta, baik anggota maupun perwira polisi yang jadi beking pengusaha, tidak menikmati sendiri hasilnya. Mereka juga menyetor sebagian uang itu kepada atasannya.

Baca Juga: Jokowi: Kasus Ferdy Sambo Bikin Publik Sulit Percaya Polisi

Baca Juga: Penjualan Kostum Badut Polisi Marak di Market Place

Neta mengatakan, ini bukan cerita baru. Ada kebiasaan atasan para atasan minta dilayani oleh bawahan supaya dianggap loyal.

” Selain untuk menunjukkan loyalitas, upeti untuk atasan bertujuan memuluskan karir seorang anggota kepolisian,” kata Neta seperti dikutip Tempo, beberapa waktu lalu.

Cerita soal beking-bekingan juga diungkapkan Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Hanya saja,  Ahmad Sahroni tidak menyinggung soal kolusi pengusaha dengan polisi.

Ahmad Sahroni hanya menyindir soal polisi yang memiliki banyak prestasi. Namun tidak ada beking sehingga kariernya terhambat.

Baca Juga: Mengenal Jenderal Pol Sutanto, Kapolri Era SBY yang Sikat Habis Semua Praktik 303 Alias Judi di Indonesia

Sahroni menekankan agar tidak ada lagi namanya beking dalam institusi Polri.

"Saat ini yang dilihat adalah profesionalisme dalam bekerja. Karena banyak polisi yang bagus dan hebat, tapi terhambat kariernya karena tidak punya beking," imbuhnya dilansir dari PMJ NEWS, Senin 12 September 2022.

 Polisi Kaya

Cerita polisi kaya, seperti Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra dan Ferdy Sambo sebenarnya bukan cerita baru.

Ada satu joke di kalangan pengusaha, “dibalik sukses seorang pengusaha, pasti ada pendampingan polisi disampingnya.”

Joke itu, tidak sepenuhnya benar, namun harus diakui, banyak pengusaha yang terlalu cepat menjadi besar, tidak luput dari campur tangan aparat oknum polisi.\

Baca Juga: Panitia Piala Dunia 2022 Qatar Siapkan Area Ramah Bagi Peminum Alkohol dan LGBT

Begitu juga dengan lancarnya bisnis ilegal di negeri ini, tidak terlepas dari power aparat oknum polisi.

Aktivis Sosial Irma Hutabat mengaku, tidak kaget dengan fenomena polisi kaya alias tajir melintir dan berkuasa di Indonesia.

Hal ini, karena kesalahan sistem yang memungkinkan polisi punya kesempatan dan power untuk melakukan kejahatan.

“Dalam kasus pembunuhan Brigadir J serta cerita dibalik konsorsium 303, kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan Ferdy Sambo,” kata Irma Hutabarat.

Irma berpendapat, sebaiknya pemerintah mengatur dengan lebih baik regulasi di kepolisian agar punya sistem lebih baik. “Selama sistemnya masih seperti ini, akan banyak Sambo sambo lain lahir,” kata Irma Hutabarat.

Baca Juga: Bawaslu Subang Anulir Puluhan Calon Panwascam, Parrahutan Anggap Mereka Mengundurkan Diri

Seperti diketahui, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra tercatat menjadi polisi terkaya di Indonesia.

Menurut data yang dilaporkan ke KPK, harta Irjen Teddy Minahasa Putra total mencapai Rp29.974.417.203.

 Berdasarkan LHKPN 31 Desember 2021, Rp25 miliar lebih berbentuk tanah dan bangunan uang tersebat di sejumlah daerah di Indonesia.

Sementara itu, kekayaan Ferdy Sambo diduga ada di atas kekayaan Teddy Minahasa.

Hanya saja, Ferdy Sambo tidak pernah melaporkan kekayaannya kepada LHKPN.

Baca Juga: Kanker Paru Stadium 4, Kiki Fatmala Divonis Hanya Bertahan Hidup Enam Bulan

Diketahui, Ferdy Sambo punya sejumlah rumah, termasuk rumah dinasnya sebagai mantan Kadiv Propam di di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan.

Rumah lain Sambo berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah.

Sambo diketahui punya sejumlah mobil mewah seperti mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM 2, mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX 3, mobil Lexus LM 350 4, mobil Lexus LX570 5, mobil Toyota Land Cruiser serta Toyota Kijang Innoba Venturer.

 Sementara itu, diketahui gaji jenderal bintang dua Polri berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Polri: Gaji Jenderal Polisi Bintang 2: Rp 2.290.500 - Rp 5.576.500 Tunjangan Kinerja: Rp 29.085.000 Tunjangan Istri: 10% gaji pokok Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal 2 anak) Tunjangan di atas belum termasuk tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Hotel The Gunawarman Diduga Jadi Markas Konsorsium 303

Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo Sigit menilai perlunya saling mengingatkan antar anggota polisi, termasuk antar bawahan dan atasan.

“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan. Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan ‘komandan sepertinya ini salah‘ dan itu sah-sah saja,” tegas Kapolri.

Listyo Sigit juga mengintruksikan agar polisi tidak ada yang melanggar aturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah