Keterangan Hendra Kurniawan Tentang Pelecehan Seksual Brigadir J Bikin Merinding

- 17 Oktober 2022, 07:18 WIB
Dua tersangka kasus
Dua tersangka kasus /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA/

 

BERITA SUBANG- Menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebar surat dakwaan Hendra Kurniawan yang menceritakan kronologi pelecehan yang diduga dialami isteri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Bentuk pelecehan yang diduga dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dijelaskan Brigjen Hendra Kurniawan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis 13 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan mengungkap kesaksian versi dirinya mengenai motif pembunuhan Brigadir J, mengutip cerita Ferdy Sambo dan Benny Ali.

 Baca Juga: Panitia Piala Dunia 2022 Qatar Siapkan Area Ramah Bagi Peminum Alkohol dan LGBT

Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bhadara E dan juga diduga eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Dalam SIPP PN Jaksel itu, pasca penembakan Brigadir J itu, disebut bahwa Ferdy Sambo menghubungi anak buahnya, eks Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Keduanya menjadi saksi pertama di luar ajudan dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Benny Ali, jelas Hendra Kurniawan, merupakan polisi pertama yang mendengar kesaksian dan keterangan Putri Candrawathi bahwa dirinya menjadi korban pelecehan.

Baca Juga: Cerita Polisi Kaya Sudah Ada Sejak Zaman Orba

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x