Keterangan Hendra Kurniawan Tentang Pelecehan Seksual Brigadir J Bikin Merinding

- 17 Oktober 2022, 07:18 WIB
Dua tersangka kasus
Dua tersangka kasus /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA/

 

BERITA SUBANG- Menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebar surat dakwaan Hendra Kurniawan yang menceritakan kronologi pelecehan yang diduga dialami isteri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Bentuk pelecehan yang diduga dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dijelaskan Brigjen Hendra Kurniawan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis 13 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan mengungkap kesaksian versi dirinya mengenai motif pembunuhan Brigadir J, mengutip cerita Ferdy Sambo dan Benny Ali.

 Baca Juga: Panitia Piala Dunia 2022 Qatar Siapkan Area Ramah Bagi Peminum Alkohol dan LGBT

Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bhadara E dan juga diduga eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Dalam SIPP PN Jaksel itu, pasca penembakan Brigadir J itu, disebut bahwa Ferdy Sambo menghubungi anak buahnya, eks Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Keduanya menjadi saksi pertama di luar ajudan dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Benny Ali, jelas Hendra Kurniawan, merupakan polisi pertama yang mendengar kesaksian dan keterangan Putri Candrawathi bahwa dirinya menjadi korban pelecehan.

Baca Juga: Cerita Polisi Kaya Sudah Ada Sejak Zaman Orba

 Baca Juga: Densus 88 Amankan ASN Terduga Teroris di Kota Sampang, Madura, Jawa Timur

Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya.

"Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo kemudian menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali yang telah datang terlebih dahulu sebelum Maghrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri)," ungkap Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan kemudian bertanya kepada Benny Ali tentang bentuk pelecehannya seperti apa.

 Baca Juga: Teddy Minahasa: Kalau Mau Kaya Jangan Jadi Polisi

Baca Juga: Penjualan Kostum Badut Polisi Marak di Market Place

Benny Ali menjelaskan, Brigadir J disebut masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi yang tengah beristirahat dan disebut nekat melakukan perbuatan tak senonoh.

Hendra menyebutkan, posisi Putri Candrawathi saat itu sedang beristirahat dengan mengenakan pakaian tidur dengan atasan minim.

"Dimana telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali."

 Baca Juga: Jokowi Minta Polisi Tidak Narsis

Hendra melanjutkan, kata Benny Ali, Brigadir J masuk tanpa seizin Putri.

Tak lama kemudian Brigadir J disebut meraba-raba kaki Putri Candrawathi hingga menyentuh area vital. Putri pun terbangun dan berteriak.

Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi. “Pelaku juga meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ungkap Hendra.

Seperti disinggung di awal, dari surat dakwaan yang menceritakan rekayasa skenario Ferdy Sambo itu, Hendra Kurniawan memenuhi panggilan atasannya itu di rumah dinas, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kanker Paru Stadium 4, Kiki Fatmala Divonis Hanya Bertahan Hidup Enam Bulan

Saat ditemui, Ferdy Sambo pun menceritakan skenarionya, di mana pembunuhan Brigadir J karena motif pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Hendra lantas memastikan dan bertanya kepada eks Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali, yang saat itu sama-sama berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Benny Ali disebut polisi pertama yang menjadi saksi cerita versi Putri Candrawathi mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang dan menceritkannya kepada Hendra.

Baca Juga: Pengacara Bernyali Alvin Lim Duga Konsorsium 303 Tunggangi Jaksa se Indonesia

Seperti diketahui, skenario yang dibuat Ferdy Sambo adalah adanyanpelecehan Brigadir J terhadap Putri di Duren Tiga, hingga disebutkan terjadinya tembak menembak.Skenario itu pun akhirnya terbantahkan penyidik setelah Ferdy Sambo mengakui perbuatannya pasca adanya pengakuan Bharada E.

Kendati begitu, Sambo tetap bersikeras jika istrinya adalah korban pelecehan dan itu katanya terjadi di Magelang.

 Di persidangan mendatang, semua kesaksian para tersangka apa diuji dan dibuktikan di pengadilan dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. ***

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News

***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah