Rumah Wanda Hamidah di Kawasan Jakarta Pusat Digusur Anies Baswedan

- 13 Oktober 2022, 12:52 WIB
Rumah Wanda Hamidah di Buldozer Atas Perintah Anies Baswedan
Rumah Wanda Hamidah di Buldozer Atas Perintah Anies Baswedan /Instagram/@wanda_hamidah/

 BERITA SUBANG - Wanda Hamidah artis dan juga politisi meminta perlindungan hukum terkait penggusuran rumahnya  oleh aparat dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

 "Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah di akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah, Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Wanda Hamidah, pengambilalihan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Kini Berhijab, Wanda Hamidah Pertimbangkan Pindah dari Nasdem ke Golkar

Baca Juga: Rumah di Menteng Digusur, Wanda Hamidah Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri

"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" katanya

Dalam potongan video yang diunggah di akun Instagram @Wanda_Hamidah, terlihat beberapa anggota Satpol PP menggoyang-goyang pagar rumah. Pagar rumah itu akhirnya berhasil dirobohkan para petugas Satpol PP.

"Ini rumah saya. Ini rumah saya," teriak seorang perempuan di video tersebut.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Kapolri Jangan Cuma Berwacana Soal Pengungkapan Konsorsium 303

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x