“Bisa jadi itu adalah alasan kuat mengapa akhirnya Presiden Jokowi memilih Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2022,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Senin 10 Oktober 2022.
Sebagai seorang pejabat yang bukan dipilih oleh rakyat tetapi ditunjuk oleh pemerintah pusat maka tidak sedikit publik yang khawatir penjabat ini bertindak lebih mementingkan kepentingan pihak yang menunjuknya daripada kepentingan masyarakat banyak.
Achmad juga menyebut, Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) sempat meminta untuk membatalkan pengesahan Heru Budi Utomo.
Boyamin menilai, Heru memiliki rekam jejak yang tidak baik selama dirinya menjabat di DKI Jakarta.
“Ketika menjabat Kepala BPKAD Jakarta Heru Budi sempat diperiksa KPK terkait suap reklamasi pantai Jakarta,” kata Achmad.
Baca Juga: Crazy Rich Subang Asep Sulaeman Borong Saham IPPE
Heru Budi juga terseret kasus pembelian tanah Cengkareng dan RS Sumber Waras di masa Ahok sebagai Gubernur Jakarta.
“Ini semakin mengkhawatirkan tentang pejabat sementara DKI Jakarta ini. Bagaimana orang yang memiliki banyak catatan korupsi malah justru dipilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” katanya.***