Kasus Jet Hendra Kurniawan, Pintu Masuk Bongkar Kejahatan Konsorsium 303

- 10 Oktober 2022, 12:43 WIB
Terbongkar! Harga Fantastis Private Jet yang Disebut Dupakai Hendra Kurniawan, Nama Bos Besar Judi Mengerucut
Terbongkar! Harga Fantastis Private Jet yang Disebut Dupakai Hendra Kurniawan, Nama Bos Besar Judi Mengerucut /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

BERITA SUBANG –Indonesian Police Watch (IPW) menyakini tim penyidik Bareskrim Polri bisa mengungkap banyak hal terkait kejahatan konsorsium 303 melalui pengungkapkan kasus jet.

Hanya saja, tim penyidik wajib memeriksa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi dari Jakarta.

 Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso , polisi harus melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Hendra. Pasalnya, Ferdy Sambo merupakan atasan mantan atasan Hendra di Divisi Propam sekaligus otak pembunuhan Brigadir J.

Karena itu, Sugeng meyakini penggunaan jet pribadi oleh Hendra tak lepas dari perintah Sambo selaku atasan.

Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo Bakal Kalah Telak, Tinggal Pilih Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

 Baca Juga: Hotel The Gunawarman Diduga Jadi Markas Konsorsium 303

"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin 10 Oktober 2022.

Menurut dia, ada dua hal yang perlu digali penyidik terkait pemakaian jet pribadi oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada 12 Juli lalu.

Pertama, mengklarifikasi kebenaran apakah Ferdy Sambo yang memberi perintah kepada Hendra untuk menemui keluarga usai Brigadir J tewas.

 Baca Juga: Jet Bomber 900 XP Milik Terduga Bos Konsorsium 303 Judi Online, Terdaftar di San Marino

Baca Juga: Sosok Robert Priantono Bonosusatya, Rekam Jejak Mirip Tomy Winata, Dekat dengan Aparat

Kedua, lanjut Sugeng, tim penyidik harus mendalami, apakah dalam perintah itu, Sambo sekaligus menyediakan jet pribadi bagi Hendra, termasuk biaya perjalanan dinas.

Atau, Sambo menyerahkan sepenuhnya teknis pemberangkatan dari Jakarta ke Jambi kepada Hendra.

"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi," kata Sugeng.

Baca Juga: Janji Kapolri Bongkar Konsorsium 303, Cuma Janji

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Jaringan Judi Ada di Tingkat Polsek Hingga Polda

Hendra merupakan mantan Karopaminal sekaligus mantan anak buah Sambo di Divisi Propam Polri.

Selain menjadi tersangka kasus obstruction of justice, Hendra sendiri telah diperiksa dalam dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Ia diperiksa pada Jumat 7 Oktober 2022.

 

Diungkap Hari Ini

Bareskrim Polri akan mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan hari ini, Senin 10 Oktober 2022.

Sebelumnya, Brigjen Hendra KUrniawan dimintai klarifikasi soal jet pribadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat 7 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan jet pribadi yang digunakan untuk terbang ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi.

 Baca Juga: Miris, Mabes Polri Sebut Tidak Temukan Jaringan Judi Konsorsium 303

Baca Juga: Jadi Buronan Kapolri, Tersangka Konsorsium 303 Kocar-kacir Kabur ke Luar Negeri

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan private jet," terang Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Minggu 9 Oktober 2022.

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Namun, kuantitas hasil lidik saja bukan kualitasnya atau subtantif perkara," tandasnya.

Baca Juga: Wabah Sifilis Serang Eropa, Ribuan PSK dan Bintang Film Dewasa Setop Aktivitas

Hendra Kurniawan sejauh ini belum menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), terkait kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J.

Menindaklanjuti perkembangan kasus Obstruction of Justice dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang belum disidang KEPP.

Sebelum Ferdy Sambo dan sejumlah personel Polri yang terlibat sudah menjalani sidang, di mana sebagian besar dari mereka telah dipecat atau PTDH dari Polri.

Baca Juga: Konsorsium 303 Nyata, Pelaku Ada, Bingung Kalau Kapolri Sampai Tak Tahu

 Baca Juga: Manajemen Grab Bantah Pengakuan Ustaz Yusuf Mansur Sebagai Komisaris

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan, kenapa hingga saat ini belum dilaksanakannya sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra.

“Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update,” ujar Nurul.

Ikuti berita terkini kami melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah