Diagram Konsorsium 303 Pesan Internal Polisi untuk Kapolri

- 6 Oktober 2022, 05:45 WIB
Diagram Konsorsium 303 Pesan Internal Polisi untuk Kapolri
Diagram Konsorsium 303 Pesan Internal Polisi untuk Kapolri /Media Blitar/Ayu Eviana

BERITA SUBANG -Mantan Kabareskim Komjen (Purn) Ito Sumardi, menduga diagram Konsorsium 303 soal tuduhan jaringan judi yang melibatkan Ferdy Sambo dibuat oleh internal Polri.

Menurut Kabareskrim Polri 2009-2011, ada  kemungkinan, diagram itu merupakan pesan penting yang ingin tentang disampaikan internal Polri kepada Kapolri tapi tidak berani secara langsung, sehingga menyampaikannya lewat diagram anonim seperti itu.

“Hanya saja, dugaan itu, tentunya perlu dibuktikan,” kata Ito seperti dikutip Kompas TV pada Rabu  5 Oktober 2022.

Baca Juga: Hotel The Gunawarman Diduga Jadi Markas Konsorsium 303

Baca Juga: Chat Whatsapp Soal Dugaan Pembunuhan Berencana Brijadir J Terungkap

Ito menyarankan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo perlu menindaklanjuti persoalan konsorsium 303.

“Kalau betul-betul ada indikasi, ada bukti-bukti, saya kira Pak Kapolri tidak akan toleransi sama sekali, “ kata Ito.

 Ito juga tak menampik bahwa ada polisi yang terlibat dalam jaringan perjudian, mulai dari kelas kecil sampai kelas besar.

Dalam skala kecil, polisi yang terlibat mungkin di tingkat polsek dan polres, sedangkan tingkat menengah di tingkat polda.

“Kalau besar, itu sudah naik ke tingkat Mabes Polri,” ujar dia.

Baca Juga: CERI Ungkap Mafia Tambang Batu Bara di Konsorsium 303, Nama RBT Kembali Mencuat

Baca Juga: Konsorsium 303 Nyata, Pelaku Ada, Bingung Kalau Kapolri Sampai Tak Tahu

Ia menambahkan, kasus Sambo dengan segala spekulasi yang melebar keluar dari topik pembunuhan berencana, termasuk soal konsorsium judi ini, harus menjadi momentum reformasi di tubuh Polri.

Menurut dia, hal ini cukup menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara melemah.

“Terutama dengan semakin melebarnya kasus ini dengan Konsorsium 303 itu, ya,” kata Ito.

“Dari diagram yang tersebar selama ini, kalau saya melihat, yang buat diagram itu pasti bukan orang sembarangan,” kata Ito.

“Mungkin itu dari internal, lah. Saya kan pernah bikin diagaram juga dulu,” lanjutnya.


Sebelumnnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan , informasi yang beredar di publik terkait Konsorsium 303 itu tidak utuh hanya punya sepotong informasi dan bukti.

Baca Juga: IPW Sebut Judi Online Bisnis TST, Ga Mungkin Diungkap, Apalagi Berantas

Baca Juga: Sosok Robert Priantono Bonosusatya, Rekam Jejak Mirip Tomy Winata, Dekat dengan Aparat

Untuk membuktikan Konsorsium 303 itu benar atau tidak, perlu diselidiki, dan yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan adalah institusi Polri.

“Makanya mereka disebut aparat yang berwajib. Sejak awal saya desak (Polri) untuk mengusutnya. Bukan hanya gerebek pengecer dan operator saja,” kata Bambang.

 Baca Juga: Gandeng PPATK, Kapolri Listyo Sigit Siap Habisi Coklat di Konsorsium 303

 Baca Juga: Survei Tunjukkan Masyarakat Skeptis Polri Mampu Ungkap Kasus Brigadir J, Selebihnya Bodo Amat

Tangkap Penjudi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Polri berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian daring.

Terbukti selama periode 2022 ini sudah mengungkap 612 kasus dengan 760 tersangka serta bandar judi yang dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kasus judi sesuai komitmen Bapak Kapolri terus diberantas,” kata Dedi.

Ia menyebutkan, upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi ini pun telah dilakukan tahun 2021. Sebanyak 198 kasus telah diungkap dengan 294 tersangka.

 Baca Juga: Menguak Bong Alias RBT, Diduga Bos Judi Online Konsorsium 303, Sohib Coklat

Baca Juga: Miris, Mabes Polri Sebut Tidak Temukan Jaringan Judi Konsorsium 303

Melihat dari jumlah tersebut terjadi peningkatan pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dalam satu tahun.

Tidak hanya pidana judinya, pelaku serta bandar judi juga dijerat pasal TPPU.

“Contoh aset yang berhasil disita oleh tim khusus judi di Medan sebesar Rp110 miliar,” kata Dedi.

Dia menegaskan, pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dan tim masih bekerja di lapangan.

“Ini terus akan dilakukan oleh timsus yang masih bekerja serta hasilnya akan disampaikan. Apabila ada anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” kata Dedi.***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x