Tragedi Kanjuruhan Indonesia Tambah Catatan Kelam Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion Sepak Bola

- 4 Oktober 2022, 13:03 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

BERITA SUBANG - FIFA tegas melarang penggunaan senpi dan gas air mata di dalam stadion sepak bola.

Tragedi Kanjuruhan Malang Indonesia menambah kelam catatan buruk penggunaan gas air mata oleh petugas keamanan saat mengendalikan massa di dalam stadion.

Sejumlah pihak angkat bicara terkait langkah petugas pengamanan menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang.

Peristiwa pilu itu terjadi pasca laga Derby Jawa Timur Arema Malang vs Persebaya Surabaya yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam (1/10/22).

Baca Juga: 127 Orang Meninggal Pasca Kerusuhan Arema FC Kalah 2-3 dari Persebaya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menegaskan penggunaan gas air mata membahayakan keselamatan anak.

"Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Senin (1/10/22).

"FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Nico Afinta: Tragedi Stadion Kanjuruhan Dipicu Ulah Suporter Anarkis

Jauh sebelumnya, sejumlah contoh buruk akibat penggunaan gas air mata menimbulkan banyak korban luka hingga berakhir melanyangnya nyawa manusia terjadi di sejumlah tempat.

Baca Juga: Rizky Billar Pamer Belikan Lesti Mobil, Lalu Dilaporkan KDRT, Lihat Foto Lesti Ini, Sudah Tahu Soal Selingkuh?

Tercatat, sedikitnya delapan peristiwa kelam sepak bola dunia terjadi.

Peristiwa pertama terjadi di Peru pada tahun 1964 silam menewaskan 318 orang, lalu kedua, terjadi di Tripoli pada 1968 yang menewaskan 30 orang.

Penggunaan gas air mata terjadi di Haiti pada 1976 yang menewaskan enam orang, dan di Brazil pada 1985 yang menewaskan tiga orang.

Baca Juga: Atlet Karate Subang Ini Torehkan Prestasi di Ajang Kejurnas, Wabup: Terus Berkarya Ukir Prestasi

Berikutnya di sebuah stadion sepak bola di Zimbabwe pada tahun 2000 yang meyebabkan korban nyawa 13 orang dipicu penggunaan gas air mata oleh petugas keamanan.

Tragedi selanjutnya pada tahun 2001, terjadi dalam stadion di Afrika Selatan, Kongo dan Ghana.

Pada saat itu sebuah stadion sepak bola di Ghana menjadi lokasi korban terbanyak meninggal dengan jumlah 126 korban jiwa.***

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah