Jadi Tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas

- 1 Oktober 2022, 11:36 WIB
Tersangka Putri Candrawathi (tengah) ikhlas dirinya ditahan dan meminta doa agar proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar.
Tersangka Putri Candrawathi (tengah) ikhlas dirinya ditahan dan meminta doa agar proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Saat ditahan di rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

dir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pe

Putri Candrawathi memakai baju tahanan berwarna oranye. Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri. Beberapa di antaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.

Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Miris, Mabes Polri Sebut Tidak Temukan Jaringan Judi Konsorsium 303

Baca Juga: Bukan Hanya di Kasus Sambo, Kak Seto Pernah Bela Predator Seksual, Arist Merdeka Sebut Memalukan

Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan. Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkas Putri. ***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah