IPW Duga Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp20 Miliar per Bulan, Beli Cerutu Hingga Anak Mantu

- 28 September 2022, 17:39 WIB
Dugaan Aliran Dana Konsorsium 303 ke Oknum Polisi Total 20 M Perbulan? Refly Harun: Sudah Bukan Rahasia
Dugaan Aliran Dana Konsorsium 303 ke Oknum Polisi Total 20 M Perbulan? Refly Harun: Sudah Bukan Rahasia /Tangkap Layar Youtube Refly Harun/

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

 Baca Juga: Dituding Nikahkan Ferdy Sambo, Gilbert Lumoindong Angkat Bicara

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

 Baca Juga: Ahmad Sahroni: Beking-Bekingan Masih Kuat di Institusi Polri

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x