Untuk diketahui aksi Bjorka terbilang bergeliat, dengan berbagai informasi dibocorkan selain data masyarakat, juga data dokumen perusahaan, dan data pribadi pejabat.
Aparat hukum kepolisian pun diminta untuk mencari tahu pelaku tersebut, bahkan Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim aparat hukum telah mengantongi identitas Bjorka.
Alhasil ada seorang anak muda desa berinisial MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Dagangan, Madiun, Jawa Timur ditangkap polisi. Namun, ternyata polisi salah tangkap. Setelah Bjorka membantah ditangkap aparat keamanan.
Baca Juga: Ini Cara Amankan Google Chrome Agar Tidak Kena Serangan Hacker Saat Zero Day Attack
Sebelumnya Moeldoko bertemu dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Edi Witjara, dan CEO PT Dekstop IP Teknologi Indonesia Phidi Soepangkat.***