"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan pelaku," imbuh dia.
Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.
Baca Juga: Cek Fakta, Putri Candrawathi Bunuh Diri, Komnas Perempuan Beri Penjelasan
Pada awal kasus ini mengemuka, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E, setelah Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo.
Kemudian Sambo juga menembakkan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah telah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Putri Punya Gangguan Jiwa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya pernah mengungkapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati mengalami gangguan kejiwaan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan,gangguan tersebut diketahui setelah Putri Candrawati melakukan pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Menurut Susilaningtyas,dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.