BERITA SUBANG- Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani uji kebohongan/kejujuran (poligraf) pada Selasa September 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan uji poligraf itu dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Kabupaten Bogor.
Namun demikian, beredar unggahan di Facebook yang menampilkan konten video YouTube dengan judul "Ibu Putri C Bunuh Diri! Komnas Perempuan Ungkap Alasannya"
Baca Juga: Bripka RR Ungkap Kejadian 15 Menit di Kamar Magelang, Om Kuat Tegang dan Panik
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Usul ke Kapolri Gunakan Jasa Uya Kuya Deteksi Kebohongan Ferdy Sambo
Akun Facebook pengunggah klaim itu menambahkan narasi sebagai berikut:
"Putri Chandrawathi tidak bisa berkali-kali kali mengaku sebagai korban pelecehan ( karena dampaknya akan memambah rasa jengkel yang mendengarnya )
Rasa jengkel pada Putri karena ybs tidak dipaksa tapi ybs yang mengajak untuk begituan"
Namun, benarkah istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bunuh diri?