Kasus Sambo Mendunia, Said Aqil Ingatkan Kapolri Tak Ragu Singkirkan Para Jenderal Kotor

- 8 September 2022, 19:46 WIB
Kasus Sambo Mendunia, Said Aqil Ingatkan Kapolri Singkirkan Para Jenderal Kotor
Kasus Sambo Mendunia, Said Aqil Ingatkan Kapolri Singkirkan Para Jenderal Kotor /ANTARA FOTO/Reno Esnir.

Ada empat tersangka selain Sambo dalam kasus pembunuhan berencana, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.

Kemudian ada tujuh anggota Polri yang juga menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Mereka adalah adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah