Kasus Sambo Terus Makan Korban, Polwan Cantik AKP Dyah Chandrawati Jalani sidang Etik

- 8 September 2022, 15:34 WIB
Kasus Sambo Terus Makan Korban,Polwan Cantik AKP Dyah Chandrawati Jalani sidang Etik
Kasus Sambo Terus Makan Korban,Polwan Cantik AKP Dyah Chandrawati Jalani sidang Etik /

BERITA SUBANG –Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik untuk AKP Dyah Chandrawati, yang merupakan mantan Paur Sumbbagsumda Bagrenmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pelanggaran etik ringan.

AKP DC masuk kategori pelanggaran kode etik ringan berdasarkan informasi dari Karo Wabprof,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dilansir Antara di Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Sekadar diketahui, AKP Dyah Chandrawati dimutasi dari jabatannya menjadi perwira pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) bersama 23 anggota polisi lainnya yang terlibat tidak profesional dalam menangani perkara TKP Duren Tiga pada 22 Agustus lalu.

 Baca Juga: Cek Fakta, Putri Candrawathi Bunuh Ini, Komnas Perempuan Beri Penjelasan

Baca Juga: Blak-blakan, Mahfud MD Bilang Tak Bisa Intervensi Pembebasan Napi Koruptor

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol. Rachmat Pamudji, selaku Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri.

Sementara itu, bertindak sebagai Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Sakues Ginting, selaku Kabagstandarisasi Rowabprof Divpropam Polri, serta anggota komisi sidang Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi, menjabat sebagai Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menjelaskan, sidang etik AKP Dyah Chandrawati ini juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.

 Baca Juga: Mantan Kabareskrim Usul ke Kapolri Gunakan Jasa Uya Kuya Deteksi Kebohongan Ferdy Sambo

Baca Juga: Bripka RR Ungkap Kejadian 15 Menit di Kamar Magelang, Om Kuat Tegang dan Panik

“(Sidang) diikuti empat saksi, yakni KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA dan Bripda WW,” kata Nurul.

Keempat saksi yang dihadirkan, KBP MBP merujuk kepada mantan Kabag Renmin Divisi Propam Polri Kombes Pol. Murbani Budi Pitono, KP CP merujuk kepada mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Sementara itu dari tayangan visual TV Polri di gedung TNCC Mabes Polri tempat sidang berlangsung tertera keterangan gambar sidang AKP Dyah Chandrawati dituliskan terkait surat senjata api Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

 Baca Juga: Nekad Bantu Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria Akhirnya Dipecat

Baca Juga: Kapolri: Upaya Ferdy Sambo Tutupi 'Bau Busuk' Pembunuhan Brigadir J Sangat Kuat

Namun, Nurul mengatakan sidang etik AKP Dyah Chandrawati terkait pelanggaran tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Nurul.

Komisi Kode Etik Polri secara paralel melaksanakan sidang etik terhadap anggota Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, lokasi tewasnya Brigadir J.

 Baca Juga: Kapolri: Upaya Ferdy Sambo Tutupi 'Bau Busuk' Pembunuhan Brigadir J Sangat Kuat

Setelah Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalankan sidang etik pada Kamis 25 Agustus 2022, menyusul disidang etik Kompol Chuck Putranto pada Kamis 1 September 2022, lalu Kompol Baiquni Wibowo pada Jumat 2 September 2022. Dan yang ketiga, Kombes Pol. Agus Nur Patria pada Selasa 6 September 2022.

Keempatnya terlibat dalam pelanggaran etik berat menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x