Blak-blakan, Mahfud MD Bilang Tak Bisa Intervensi Pembebasan Napi Koruptor

- 8 September 2022, 14:07 WIB
Blak-blakan, Mahfud MD Bilang Tak Bisa Intervensi Pembebasan Napi Koruptor
Blak-blakan, Mahfud MD Bilang Tak Bisa Intervensi Pembebasan Napi Koruptor /

BERITA SUBANG-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah tidak bisa ikut terkait pembebasan para narapidana kasus korupsi

“Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat dan harus diketahui, Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu,” kata Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, keputusan dalam memberikan bebas bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi maupun kasus lainnya merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

 Baca Juga: Bripka RR Ungkap Kejadian 15 Menit di Kamar Magelang, Om Kuat Tegang dan Panik

Baca Juga: Mabes Polri Klarifikasi Soal Anak Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Menurut Mahfud, program pembebasan bersyarat maupun pengurangan jumlah masa hukuman merupakan keputusan dari majelis hakim atau pengadilan yang tidak bisa diintervensi.

“Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur,” ujarnya.

Seperti diketahui, dua terpidana korupsi baru saja menghirup udara bebas. Dua terpidana tersebut yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Kapolri: Upaya Ferdy Sambo Tutupi 'Bau Busuk' Pembunuhan Brigadir J Sangat Kuat

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x