Namun demikian, Dedi Prasetyo enggan merinci soal proses penyelidikan dugaan keterlibatan tiga Kapolda.
Baca Juga: Polwan Cantik Bripda Ismi Aisyah Bantah Menangis di Sidang Etik Ferdy Sambo
Jenderal bintang dua itu mengatakan Timsus saat ini masih berfokus pada penuntaskan berkas Ferdy Sambo Cs yang sudah P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," kata Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan lima tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Tidak hanya itu, Kapolri juga memerintahkan anak buannya menindak anggota yang terlibat dalam kasus yang terjadi pada 8 Juli lalu itu, hingga menyeret puluhan anggota Polri diduga melakukan Obstruction of Justice merusak alat bukti peristiwa yang terjadi di Duren Tiga tersebut.***
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.