Putri Candrawati Beri Tiga Keterangan berbeda Terkait Motif Pembunuhan , Refly Harun: Trik Ringankan Hukuman

- 28 Agustus 2022, 09:35 WIB
Putri Candrawati Beri Tiga Keterangan berbeda Terkait Motif Pembunuhan , Refly Harun: Trik Ringankan Hukuman
Putri Candrawati Beri Tiga Keterangan berbeda Terkait Motif Pembunuhan , Refly Harun: Trik Ringankan Hukuman /Diolah Dari Google

Putri Candrawati dan Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku dirinya membunuh Brigadir J karena laporan sang istri, Putri Candrawati soal peristiwa yang terjadi di Magelang.

Bukti-bukti yang menguatkan penyidik ialah rekaman CCTV di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan sampai tempat kejadian perkara (TKP), Duren Tiga.

Dapatkan update terkini dan terbaru. Ikuti kami di Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah