Sidang Etik Tentukan Karir Ferdy Sambo di Polri Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 11:41 WIB
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Divisi Humas Polri//Aahamzah/

BERITA SUBANG - Sidang etik Ferdy Sambo akan menentukan karir jenderal bintang dua di tubuh Kepolisian Republik Indonesia itu, menyusul dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Nasib jabatan Ferdy Sambo bakal ditentukan pada Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang digelar di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022, dipimpinan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri Komjen Ahmad Dhofiri dengan anggota Inspektur Pengawasan Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Irjen Pol Syahardiantono serta Gubernur PTIK Irjen Rudolf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik Ferdy Sambo untuk menentukan sanksi yang akan diberikan atas peristiwa yang terjadi di kawasan Duren Tiga, Jakarta. Menyusul terbunuhnya Brigadir J dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Juga: Terkait Transaksi Gaib Rp200 Juta, Kamaruddin Sebut Orang Tua Bharada E Kini Disekap di Mako Brimob

"Ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Ya, akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," tutur Irjen Dedy Prasetyo.

Adapun kata dia untuk mengungkap tabir kematian Brigadir J selama ini, sekaligus menentukan sikap yang bakal diberikan kepada Ferdy Sambo. Sidang etik menghadirkan para saksi-saksi untuk menguatkan alibi ataupun pengakuan dari Ferdy Sambo selaku terperiksa, karena telah status tersangka.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S,” ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mundur dari Institusi Polri

Adapun perwira tinggi dan menengah Polri yang diduga terseret dalam dugaan skenario Ferdy Sambo atas peristiwa kematian Brigadir J itu yakni, Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali mantan Karoprovost, Kombes Pol Budi Herdi mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Agus Nurpatria mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Susanto, mantan Kabag Gakkum Propovost Divpropam.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x