BERITA SUBANG - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Institusi Polisi Republik Indonesia atau Polri.Hal itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Kapolri.
Baca Juga: Sudding Ungkapkan Kronologi Gendong Gendongan, Ferdy Sambo Naik Pitam dan Rencanakan Pembunuhan
Baca Juga: Tegas Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J, Perselingkuhan Atau Pelecehan Seksual, Bukan LGBT
Kapolri menyampaikan jika sebelum memutuskan, terlebih dahulu ada perhitungan-perhitungan yang mesti dilakukan apakah surat dari FS bisa diproses atau tidak.
“Ya, suratnya ada, tapi tentunya, kan, dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga mengungkap serangkaian upaya Irjen Ferdy Sambo merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Akhirnya, Kapolri Ungkap Motif Jijik Versi Mahfud MD yang Mengakibatkan Brigadir J Ditembak