Bareskrim Tangkap Sindikat 303 Judi Online Pluit, Diduga Konsorsium PIK

- 15 Agustus 2022, 20:36 WIB
game judi online resmi diblokir kominfo
game judi online resmi diblokir kominfo /antaranews

BERITA SUBANG - Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap sindikat 303 perjudian online di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara.

Kuat dugaan, operator ini termasuk dalam jaringan konsorsium 303 Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dua hari lalu di gerebek di di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan delapan tersangka yakni MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD. Mereka ditangkap di Apartemen CBD Pluit pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Netizen Nyinyir, Bilang Wajah Cantik AKP Rita Yuliana Hasil Oplas, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

"Polisi mengamankan 6 orang pria dan 2 wanita yang mengelola website perjudian," ujar Kasubdit I Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, 15 Agustus 2022.

Kombes Reinhard Hutagaol  mengatakan, para  pengelola judi online ini berperan sebagai costumer service dan marketing.

Lima website judi online dikelola itu di antaranya KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.

Baca Juga: Isu Fadil Imran Diperiksa Irsus Berhembus Kencang, Mabes Belum Beri Jawaban

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti, dari 29 buah ponsel hingga beberapa buku rekening.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x