Ngeri, Kamaruddin Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Sambo

- 15 Agustus 2022, 09:17 WIB
Akhirnya Terkuak, Kamaruddin Bocorkan Motif Pembunuhan! Diduga Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J.
Akhirnya Terkuak, Kamaruddin Bocorkan Motif Pembunuhan! Diduga Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J. /Diolah dari Google/

BERITA SUBANG -Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkalim dirinya memiliki bukti elektronik terkait perselingkuhan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, bukti rekaman elektronik yang ia miliki itu akan menjawab dugaan bahwa Ferdy Sambo selingkuh dengan wanita yang disebutnya ‘si cantik’ yang menjadi penyebab Brigadir J tewas.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat tampil di program talkshow berjudul ‘Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yosua’ yang tayang di kanal YouTube Metrotvnews, pada Minggu 14 Agustus 2022.

 Baca Juga: Cek Fakta, Luhut Perintahkan Kabareskrim Tuntaskan Kasus Sambo, Sikat Habis Hingga ke Atas

Menurut Kamaruddin, saking dahsyatnya bukti perselingkuhan Ferdy Sambo itu sampai-sampai buktinya tersebut diincar oleh jenderal.

 “Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan, ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan sang Brigjen yang datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman itu.

 Baca Juga: Ungkap Penyebab Sambo Kalap, Bareskrim Cari Tahu Hingga ke Magelang

“Ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin negaskan kepada penyidik bahwa keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

 Baca Juga: Cek Fakta, Operator 303 Judi Online Wajib Setor Rp200 juta per Bulan

“Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu,” bebernya.

“Nah kemudian setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah ini, orang ini mengincar handphone itu. Saya tidak mau, urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan,” ujarnya lagi.

Ia pun menegaskan bahwa barang bukti yang ada di handphone tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa asal diberikan kepada polisi.

Baca Juga: Reputasi Polri Jadi Taruhan, Ayo Bu Putri Berani Bicara Jujur

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI,” ungkapnya.

 “Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.

“Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP,” kata Kamaruddin.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah