Cek Fakta, Operator 303 Judi Online Wajib Setor Rp200 juta per Bulan

- 14 Agustus 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi judi online. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus perjudian online amankan 78 orang di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Ilustrasi judi online. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus perjudian online amankan 78 orang di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. /Foto : Pixabay/

BERITA SUBANG - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus melawan kehadiran situs-situs judi dalam jaringan (daring) yang beredar dan dapat diakses di dunia maya Tanah Air.

Kebijakan penghapusan situs-situs judi itu kemudian menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik dalam dan luar negeri, yang mulai diterapkan pada Juli 2022.

Namun di Twitter, beredar unggahan yang menarasikan situs judi daring atau operator judi wajib setor Rp200 juta per bulan untuk satu situs.

 Baca Juga: Bau Busuk Satgasus Hingga Konpirasi 303 Judi Online Terendus Lama, Jalan Gunawarman Ikut Disitir

Baca Juga: Bongkar Aset Fantastis, Kamaruddin Duga Sambo Polisi Sultan

Akun pengunggah narasi itu menyebut uang dari situs judi daring itu dikumpulkan oleh sebuah organisasi dan digunakan untuk pengamanan.

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan warganet hingga disukai oleh lebih dari 4.000 pengguna lain dan diunggah hingga 1.666 kali lebih di Twitter.

Unggahan di Twitter soal Setoran judi
Unggahan di Twitter soal Setoran judi

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Jumlah Situs Judi Online 303 di RuwetNesia

4000 Website

Wajib setor 200 Juta/Bulan/Website

= 800 Milyar/Bulan”

Namun, benarkah terdapat informasi bahwa situs judi daring wajib setor Rp200 juta per bulan?

 Baca Juga: Cek Fakta, Kominfo Gagal Berantas Kode 303 Judi Online Karena Ada Geng Coklat

Baca Juga: Kamaruddin: Bukan Cuma Tembak, Diduga Sambo Juga Gasak Rp200 Juta Uang Brigadir J

Penjelasan:

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dilansir dari laman Kominfo, menerangkan situs ataupun aplikasi daring yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Kominfo pada awal Agustus 2022, terdapat 15 sistem elektronik yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian daring.

"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," kata Johnny.

 Baca Juga: Operator 303 Judi Online Terendus di Bali, Pelaku Kabur Tak Tertangkap Polisi, Ada Cepu?

Lima belas situs yang disinyalir sebagai judi daring adalah (1) Domino Qiu Qiu, (2) Topfun, (3) Pop Domino, (4) MVP Domino, (5) Pop Poker, (6) Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, (7) Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, dan (8) Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu.

Kemudian, (9) Ludo Dream, (10) Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, (11) Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, (12) Poker Texas Boyaa, (13) Poker Pro.id, (14) Pop Big2, dan (15) Pop Gaple.

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran PSE Lingkup Privat sampai dengan penerbitan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Lingkup Privat tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun, dilansir dari laman Kominfo.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x