Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.
Baca Juga: Ronny Talapesy Jadi Pengacara Baru Bharada E
"TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan. Kok ini kejadiannya di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan? Dua laporan pula," ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi Tv One, Kamis 11 Agustus 2011.
Tak hanya itu, justru Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kredibilitas Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam dan polisi berpangkat elite.
Menurut Kamaruddin, tak mungkin Brigadir J dibiarkan tetap mengawal Putri Candrawati, andaikan sudah tahu bahwa istrinya itu telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***