Ferdy Sambo dan Tiga Ajudan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pidana Mati Menanti

- 9 Agustus 2022, 22:23 WIB
Tragedi Berdarah Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Edward Aritonang : Ditahan atau Isolasi?
Tragedi Berdarah Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Edward Aritonang : Ditahan atau Isolasi? /

Sementara istri FS, yakni Putri Candrawati (PC) berstatus saksi dan bakal diperiksa oleh Timsus Polri.

Kapolri Sigit sebelumnya mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan tidak ditemukan fakta tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam hingga menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Refly Harun: Benny Mamoto Mirip Juru Bicara Polri

Timsus menemukan fakta sebaliknya, penembakan yang dilakukan terhadap korban Brigadir J.

“Bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E, atas perintah saudara FS,” kata Kapolri Sigit.

Selanjutnya, kata Sigit, Irjen Ferdy Sambo, menembakkan ke dinding senjata Brigadir J untuk membuat situasi seolah-olah terjadi peristiwa penembakan.

“Kemarin telah ditetapkan tersangka E, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus menetapkan saudara FS tersangka,” ujarnya.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah