Timsus Jajaki Kemungkinan Ferdy Sambo Eksekusi Sendiri Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 22:06 WIB
Timsus Jajaki Kemungkinan Ferdy Sambo Eksekusi Sendiri Brigadir J
Timsus Jajaki Kemungkinan Ferdy Sambo Eksekusi Sendiri Brigadir J /Antara

BERITA SUBANG- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berhenti pada penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka perkara tersebut.

Timsus bakal mendalami peran Ferdy Sambo yang memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak mati Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dengan kata lain, Timsus membuka peluang bakal menelusuri adanya kemungkinan Ferdy Sambo yang menembak mati Brigadir J secara langsung dengan tangannya sendiri.

 Baca Juga: Viral di Tiktok Ngaku Bharada E, Senggol Sambo Punya Isteri Simpanan Hingga Situs Judi

“Terkait apakah FS menyuruh atau menembak langsung, saat ini Tim Khusus harus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya menyebut, Ferdy Sambo berperan memberi perintah kepada Bharada E atau RE (Richard Eliezer) untuk menembak mati Brigadir J.

Bharada E kemudian menggunakan senjata milik Bripka RR (Ricky Rizal) dan menembakkannya ke Brigadir J hingga tewas.

 Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Mati Menanti?

“Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang menyebabkan meninggal dunia. Yang menembak saudara RE (Bharada E) atas perintah FS,” jelas Kapolri.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x