Jelas, Mahfud MD Sebut Hasil Otopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke publik, Tak Perlu Tunggu Sidang

- 29 Juli 2022, 15:20 WIB
Jelas, Mahfud MD Sebut Hasil Otopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke publik, Tak Perlu Tunggu Sidang
Jelas, Mahfud MD Sebut Hasil Otopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke publik, Tak Perlu Tunggu Sidang /Dede Rukma/Subangtalk

Menurut Mahfud MD, hasil otopsi bukan bagian dari rekam medis, sehingga tidak menyalahi aturan Undang-undang kesehatan untuk dibuka hasilnya.

Sebab kata Mahfud, hasil otopsi merupakan bagian dari barang bukti.

"Kalau alasannya menurut UU kesehatan itu rahasia, itu bukan kesehatan, itu otopsi, bukti pengadilan, kan yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan. Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik sebagai hal nya membuka hal nya ini celurit, ini peluru, ini bajunya, itu sama, ini hasil otopsinya, enggak ada larangan, UU kesehatan pun nggak melarang," kata Mahfud MD.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x