Kamaruddin Simanjuntak juga minta dukungan masyarakat agar kasus ini bisa terang benderang.
"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya," tulis Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Refly Harun: Keterangan Polisi Soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Layak Tak Dipercaya
"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi." Sambung Kamaruddin Simanjuntak.
Di akhir keterangannya Kamruddin menuliskan salam hormat tertanda nama lengkap.
"Demikian. Shalom_horas.Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H.Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" tulisnya.
Baca Juga: Komnas HAM Bilang Para Ajudan Ferdy Sambo Gelar Pertemuan Sebelum Tragedi Penembakan
Tembak Jarak Berlainan
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memperkirakan, dugaan sementara, tewasnya Brigadir J kemungkinan ditembak dari jarak berlainan.
Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh dan Brigadir J tewas di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo