Saat ini rekaman CCTV tersebut belum diketahui hasilnya. Rekaman itu masih dalam proses penelitian di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan kalibrasi pencocokan waktu agar rekaman yang tersimpan di dalamnya sesuai dengan waktu yang sebenarnya saat peristiwa terjadi.
“Sekarang masih proses Labfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama. Itu saya minta rekan-rekan tolong diluruskan jangan sampai abuse (salah) informasi,” kata Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Alvin Lie Ungkap Daftar Dosa Pejabat Polri Pasca Tewasnya Brigadir J
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J,Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal identas pelaku yang lucuti decorder CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Kamaruddin orang yang melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Menurut Kamaruddin, pelaku yang melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta.
Meski bukan dari kalangan Polri, Komaruddin menduga kuat, pelaku diperintahkan seorang petinggi atau orang besar
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***