BERITA SUBANG - Kasus tewasnya Brigadir J, yang mencuat sejak 8 Juli 2022 terus bergulir dan kini banyak spekulasi akibat keluarga korban terus menyuarakan kegelisahannya terkait tewasnya polisi muda tersebut.
Terbaru, ada spekulasi bahwa Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, namun justru di Magelang.
Youtuber Anjas di Thailand menganalisa komentar kuasa hukum Brigadir Kamarudin Simanjuntak, yang membuat laporan dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri, 18 Juli 2022 lalu. Menurut Anjas, sebaiknya ada scientifically investigated, selain dari keterangan yang dikumpulkan dari para saksi.
"Kan lidah manusia itu tak bertulang, jadi menurutku sangat membahayakan kalau penyidikan hanya berdasarkan dari keterangan saksi. Seperti yang pernah disampaikan oleh Kapolri, bahwa harus ada scientifically investigated dalam penyidikan yang dilakukan,” ucap Anjas.
Kamarudin sebelumnya mengatakan ada beberapa alat bukti yang berhasil dikumpulkan secara diam-diam oleh pihak keluarga Brigadir J, meski penjagaan ketat dilakukan selama jenazah masih bersemayam di rumah duka.
Ada tuduhan dari pihak keluarga, bahwa sejak tiba di rumah duka, tidak ada seorang pun yang diizinkan untuk membuka peti jenazah Brigadir J ini.
Kamarudin mengungkapkan bahwa pengumpulan alat bukti dilakukan ketika saat penjagaan anggota Polri sedikit lengah. Pihak keluarga, katanya, membuat alasan untuk menambah formalin ke dalam jasad Brigadir J dan tanpa curiga, anggota Polri yang bertugas menjaga peti jenazah lantas memberikan izin kepada pihak keluarga.