Mengapa Ada Spekulasi Brigadir J Tewas di Magelang, Bukan di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta?

- 20 Juli 2022, 16:08 WIB
Tewasnya Brigadir J menurut versi kuasa hukum keluarga akibat pembunuhan berencana. Kuasa hukum Komarudin Simanjuntak dkk melaporkan kasusnya ke Bareskrim kemarin/foto: /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO /portaljember.pikiran-rakyat.com
Tewasnya Brigadir J menurut versi kuasa hukum keluarga akibat pembunuhan berencana. Kuasa hukum Komarudin Simanjuntak dkk melaporkan kasusnya ke Bareskrim kemarin/foto: /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO /portaljember.pikiran-rakyat.com /portaljember.pikiran-rakyat.com/

BERITA SUBANG - Kasus tewasnya Brigadir J, yang mencuat sejak 8 Juli 2022 terus bergulir dan kini banyak spekulasi akibat keluarga korban terus menyuarakan kegelisahannya terkait tewasnya polisi muda tersebut.

Terbaru, ada spekulasi bahwa Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, namun justru di Magelang.

Youtuber Anjas di Thailand menganalisa komentar kuasa hukum Brigadir Kamarudin Simanjuntak, yang membuat laporan dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri, 18 Juli 2022 lalu. Menurut Anjas, sebaiknya ada scientifically investigated, selain dari keterangan yang dikumpulkan dari para saksi.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Soal Permintaan Otopsi Ulang Brigadir J: Silahkan, Penyidik Terbuka untuk Libatkan Eksternal

"Kan lidah manusia itu tak bertulang, jadi menurutku sangat membahayakan kalau penyidikan hanya berdasarkan dari keterangan saksi. Seperti yang pernah disampaikan oleh Kapolri, bahwa harus ada scientifically investigated dalam penyidikan yang dilakukan,” ucap Anjas.

Kamarudin sebelumnya mengatakan ada beberapa alat bukti yang berhasil dikumpulkan secara diam-diam oleh pihak keluarga Brigadir J, meski penjagaan ketat dilakukan selama jenazah masih bersemayam di rumah duka.

Baca Juga: Misteri Tewasnya Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Periksa Juga HP, Senjata Bharada E dan Jenderal!

Ada tuduhan dari pihak keluarga, bahwa sejak tiba di rumah duka, tidak ada seorang pun yang diizinkan untuk membuka peti jenazah Brigadir J ini.

Kamarudin mengungkapkan bahwa pengumpulan alat bukti dilakukan ketika saat penjagaan anggota Polri sedikit lengah. Pihak keluarga, katanya, membuat alasan untuk menambah formalin ke dalam jasad Brigadir J dan tanpa curiga, anggota Polri yang bertugas menjaga peti jenazah lantas memberikan izin kepada pihak keluarga.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x