Beda dengan Mahfud MD, Benny Mamoto Tepis Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Pengamat: Perlu Diberhentikan

- 21 Juli 2022, 08:06 WIB
Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.
Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. /ANTARA/Evarianus Supar.

BERITA SUBANG - Pengamat Kebijakan Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai Sekretaris Lembaga Kompolnas Benny Mamoto selalu menunjukkan keberpihakan pada satu pihak saat melakukan wawancara di sejumlah stasiun televisi.

Menurut Achmad Nur, dalam setiap wawancara, Benny Mamoto terlihat kental untuk mencoba menepis segala macam kejanggalan soal kematian Brigadir J.

“Benny Mamoto sebagai Sekretaris Kompolnas tapi seperti seorang Humas Kepolisian. Benny menjelaskan seolah peristiwa tewasnya Brigadir J ini seperti tembak menembak biasa dan mengatakan tidak ada kejanggalan atas tewasnya Brigadir J,” ujar Achmad

Baca Juga: Status Akpol Cantik 2013 Rita Yuliana Terus Disoal, Kombes Endra Zulpan Beri Jawaban Begini

Achmad menilai, Benny terkesan melindungi Kadiv Propam Ferdy Sambo. Bahkan, Benny sempat mengkarifikasi pemberitaan seputar Brigadir J.

“Beny mencoba untuk menjelaskan kronologis tewasnya Brigadir J  dengan berbagai asumsi yang coba ia dibangun. Pertanyaannya, sebagai apa Benny Mamoto ini seolah-olah bertindak sebagai juru bicara pihak kepolisian bahkan melebihi posisi Kapolri sendiri,” sebut Achmad.

Padahal, jelas-jelas MenkoPolhukam Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas telah menyebut kasus ini mengandung kejanggalan.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Dugaan Rekayasa di Kasus Penembakan Brigadir J, Senggol Kasus KM 50 Tol Cikampek

Sebaliknya, dengan gagah Benny Mamoto yang menyebut kasus ini tidak ada kejanggalan, berarti membantah Mahfud MD.

“Tapi statement dari Benny Mamoto yang menganggap peristiwa ini tidak ada kejanggalan seolah membantah pernyataan Ketua Kompolnas Mahfud MD.  Dan hal ini bukanlah cermin lembaga yang sehat dimana pernyataan anak buah mengkounter pernyataan pimpinannya,” ujarnya.

“Banyak publik yang tercengang dengan apa yang dilakukan Benny Mamoto ini. Terlepas dari benar atau tidaknya fakta yang dia sampaikan tapi hal tersebut bukanlah Tupoksi lembaga kompolnas yang dibiayai uang rakyat,” lanjut Achmad.

 Baca Juga: Benny Mamoto: Tim Forensik Independen Harus Terlibat Dalam Jadwal Ulang Otopsi Brigadir J

Achmad pun menyebut tindakan Benny Mamoto itu kesalahan fatal. Oleh karenanya, Benny Haruslah diberhentikan dari Kompolnas.

“Maka sudah semestinyalah Benny Mamoto ini diberhentikan dari jabatannya di Kompolnas. Karena apa yang dilakukan Benny Mamoto ini mencoreng institusi kepolisian,” kata dia.

Rangkuman artikel terkait di Topik Khusus:

# Misteri Kematian Brigadir J

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x