BERITA SUBANG - Berikut cara pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud agar dapat cair ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) BRI atau BNI.
Sebagai informasi, bantuan PIP ini sudah dinikmati oleh 10,3 juta siswa dari jenjang SD sampai SMA, seperti dikutip dari data dari Kemdikbud per Selasa, 19 Juli 2022.
Memang Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa-siswi di Indonesia mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Pastikan dana PIP ini diterima oleh siswa-siswi yang berhak, karena jika kepala sekolah sekalipun, melakukan penarikan dana secara ilegal, maka hal tersebut akan menjadi kasus pidana.
Berapa jumlah bantuan PIP?
Jumlah besaran dana yang dapat diterima siswa-siswi yang berhak adalah:
Rp450.000/tahun untuk Jenjang SD/MI/sederajat;
Rp750.000/tahun untuk Jenjang SMP/MTs/sederajat;