Misteri Tewasnya Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Periksa Juga HP, Senjata Bharada E dan Jenderal!

- 20 Juli 2022, 01:41 WIB
Foto dokumentasi Mantan Kabareskrim dan Kapolda Jabar Susno Duadji
Foto dokumentasi Mantan Kabareskrim dan Kapolda Jabar Susno Duadji /Dok. Instagram Susno Duadji @susno_duadji (20 Maret 2017)/

"Dengan scientific crime investigation, maka benda-benda yang ditemukan akan berbicara. Contohnya, contohnya untuk kasus yang kita bahas ini, begitu masuk kan ada jenazah, jenazah itu diamankan. Kita buat apa yang ada di badan jenazah itu berbicara," kata Susno.

"Kemudian benda-benda. Kan katanya senjata. Semua senjata yang di situ. Senjata J, senjata Bharada E, termasuk senjata beliau, Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo-red) kalau ada di situ, ya disita juga," kata purnawirawan jenderal polisi tersebut, seraya menambahkan barang bukti tersebut akan berbicara.

"Barang mati itu akan berbicara jika dikelola sedemikian rupa, misalnya darah. Darah itu oleh kedokteran forensik akan ditest, ini DNAnya siapa. Dicocokkan. Kemudian bullet, peluru, proyektil, proyektil, kan ada sidik jarinya, itu kan ditembakkan," kata Susno.

Susno Duadji berkomentar tentang misteri tewasnya Brigadir J/Tangkap layar dari unggahan video Kanal Polisi Ooh Polisi
Susno Duadji berkomentar tentang misteri tewasnya Brigadir J/Tangkap layar dari unggahan video Kanal Polisi Ooh Polisi

"Selesai investigasi, semua bicara, termasuk HP. HP akan berbicara juga, yang menunjukkan apa pembicaraan, apa WA, apa gambar. yang dikirim sebelum kejadian, pada saat kejadian dan setelah kejadian," kata mantan Kapolda Jabar tersebut.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jaksel Kapan?

"Lho orangnya sudah mati? Kan masih ada yang hidup yang punya HP. HP yang dicari itu jangan hanya HP brigade J. HP nya Bharada E, HPnya jendral, HPnya istrinya jenderal, termasuk pakaian, termasuk juga CCTV," kata Susno, lulusan AKABRI bagian Polisi 1977 tersebut.

Dalam beberapa video yang lain, Susno mengakui ketika kasusnya adalah polisi menembak polisi, memang perlu kehati-hatian dan ia juga mengomentari terkait keluarga Brigadir J yang dilarang membuka peti jenazah.

Susno menegaskan Polri harus dapat menjelaskan hal tersebut ke publik, terlebih, kasus ini sudah menjadi sorotan di sosial media.

"Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, wajib Polri menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak," kata Susno.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x