“Jadi bukan di TKP. Sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya, terkait dengan kejadian, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” ucap Benny.
Sebelumnya tiga anggota kepolisian meminta wartawan CNNIndonesia dan 20detik menghapus dokumen video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dituding Tutupi ‘Bau Busuk’ Insiden Penembakan Brigadir J, Polri Beri Jawaban Ini
Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo.
Salah satu anggota kepolisian itu bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.***