Provos Polri Klarifikasi Soal Intimidasi Jurnalis Terkait Kasus Brigjen J dan Minta Maaf

- 15 Juli 2022, 18:22 WIB
Foto kebersaman Brigadir J dan rekan - rekannya bersama keluarga Kadiv Propam
Foto kebersaman Brigadir J dan rekan - rekannya bersama keluarga Kadiv Propam /Facebook Roslin Emika/

“Jadi bukan di TKP. Sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya, terkait dengan kejadian, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” ucap Benny.

Sebelumnya tiga anggota kepolisian meminta wartawan CNNIndonesia dan 20detik menghapus dokumen video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Dituding Tutupi ‘Bau Busuk’ Insiden Penembakan Brigadir J, Polri Beri Jawaban Ini

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo.

Salah satu anggota kepolisian itu bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x