Menurut Ramadhan, usai menerima laporan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pihaknya langsung melakukan olah TKP pada hari yang sama.
"Ketika ada kasus terjadi, prinsipnya dengan cepat polisi menangani kasus tersebut. Jadi, polisi langsung mendatangi TKP langsung mengolah TKP dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur," kata dia.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Minta Polri Jujur Terkait Insiden Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban tewas dalam insiden adu tembak dengan Bharada E. Brigadir J diduga melakukan tindakan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus guna menyelidiki dan mengusut tuntas kasus tersebut.***