MUI Sarankan ACT Tidak 'Dibekukan'

- 7 Juli 2022, 18:13 WIB
Mengejutkan! Kemensos Cabut Izin ACT Untuk Kumpulkan Sumbangan
Mengejutkan! Kemensos Cabut Izin ACT Untuk Kumpulkan Sumbangan /tangkapan layar @folkative

Dari sisi pemanfaatan, MUI melihat bagaimanapun ACT lembaga terpercaya dari masyarakat, dan kemudian menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan kemaslahatan umat, itu tidak bisa 

Baca Juga: Habib Husin Alwi Duga ACT Alirkan Dana untuk Separatis Syria

"Bahwa kemudian kita menemukan penyimpangan dari sisi pengelolaanya, sebaiknya kita tidak mematikan lumbungnya tetapi mencoba membersihkan tikus-tikusnya," tegasnya.

Sholahuddin menambahkan, saat ini MUI hanya sekadar memberikan pandangan dan masukan-masukan kepada pemerintah.

Terkait adanya pelanggaran dalam kapasitas hukum, MUI tidak terlihat terlalu dalam dan mempercayakannya kepada penegak hukum.

"Kami MUI tidak memiliki kapasitas mengetahui lebih dalam, karena memang tidak diberikan kewenangan untuk itu. (Proses) Kita serahkan ke penegak hukum," tandas Sholahuddin.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah