BNPT Telisik Dugaan Penyimpangan Dana ACT untuk Aktivitas Terlarang

- 5 Juli 2022, 07:53 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar /ANTARA

BERITA SUBANG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan mendalami indikasi ada penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk membiayai kelompok terorisme.

"Kita akan dalami lebih lanjut. Semua data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa," ucap Boy Rafli seperti dilansir Selasa 5 Juli 2022.

 Baca Juga: Habib Husin Alwi Duga ACT Alirkan Dana untuk Separatis Syria

Menurut Boy Rafli, upaya penelusuran itu smerupakan upaya negara untuk melindungi warganya agar tidak salah dalam beraktivitas. Hal itu, terutama, yang berkaitan dengan terorisme.

"Apalagi jika itu berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," kata Boy Rafli .

Boy memastikan, saat ini pengawasan tengah dilakukan oleh BNPT bersama dengan PPATK dan aparat penegak hukum.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah