Polda Metro Jaya Pastikan Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemenkumham

- 8 Juni 2022, 07:27 WIB
 Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/Yeni)/



BERITA SUBANG - Kelompok Khilafatul Muslimin dipastikan tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa, 7 Juni 2022, kemarin.

"Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," kata Hengki, seperti dikutip PMJ News kemarin.

Kombes polisi tersebut menjelaskan hasil penelusuran legalitas oleh polisi diketahui kelompok Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai sebuah yayasan.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Kerap Provokasi dan Tebarkan Hoaks Jelekkan Pemerintahan

"Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung dan penangkapan Abdul Qadir tidak hanya terkait aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur yang sempat viral.

Kelompok Khilafatul Muslimin ini dilaporkan turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.

Kelompok ini juga menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara melalui website dan buletin bulanan.

Baca Juga: Leader of the Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Arrested, Ties to Terrorism Revealed

Hal ini tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila .

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah