Demi Judi Slot Online, Remaja Tanggung 8 Kali Lakukan Curanmor

- 5 Juni 2022, 12:44 WIB
Seorang bocah berusia 15 tahun berinisial Mz diamankan oleh personil Satreskrim Mapolres Ogan Komering Ilir atas kasus pencurian sepeda motor
Seorang bocah berusia 15 tahun berinisial Mz diamankan oleh personil Satreskrim Mapolres Ogan Komering Ilir atas kasus pencurian sepeda motor /Mapolres Ogan Komering Ilir

"Baru satu tersangka yang ditangkap, sementara satunya berinisial Pu masih DPO. Meskipun pelaku masih dibawah umur tetapi kita akan berikan hukuman. Karena ini merupakan pelajaran kepada yang lain," katanya,.

 Baca Juga: Ikhlas, Keluarga Ridwan Kamil Lepas Kepergian Eril

Menurut Ipda Jamal, uang hasil penjualan motor curian, kerap digunakan pelaku untuk bermain game online.

"Setelah kita interogasi uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk top up deposit guna main game online," tuturnya.

"Pelaku akan kita kenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," kata dia.

 Baca Juga: Resep Brownies Coklat Kukus Simple, Lembut dan Enak

Sementara itu, Mz menyatakan seluruh motor yang dicuri adalah Honda BeAT, dikarenakan mencuri lebih gampang dan hanya membutuhkan waktu 2 menit.

"Tugas saya cuma menunggu dan melihat situasi disekitar. Sedangkan teman saya yang bertugas merusak kunci motor dengan kunci later T," ungkap Pelaku.

Setelah berhasil mencuri, motor curian langsung dibawa temannya ke Palembang untuk dijual.

"Kalau harga jual biasanya sekitar Rp 4,5 jutadan saya dapat bagian Rp 1,5 juta," katanya.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah