BERITA SUBANG- Mz, seorang remaja tanggung berusia 15 diamankan oleh personil Satreskrim Mapolres Ogan Komering Ilir atas kasus pencurian sepeda motor.
Meskipun terbilang remaja, ternyata Mz merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini ditegaskan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono kepada awak media pada Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Ugal-ugalan Luhut Panjaitan, Naikan Tiket Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu Per Orang
Menurut AKBP Dili Yanto, kasus curanmor yang sudah berulangkali dilakukan Mz warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir masih didalami kepolisian.
"Terhitung pelaku sudah melakukan tindak pencurian sepeda motor (Curanmor) kurang lebih 8 kali," ujar Kasat Reskrim.
"Untuk tindak kejahatan yang tercatat di wilayah hukum polres OKI sebanyak 4 kali dan di polres Ogan Ilir ada 3 laporan,"ungkapnya.
Baca Juga: Erdogan Ganti Nama Turki Jadi jadi Turkiye, Ini Alasannya
Kasus terbaru yang ditangani yaitu kejadian curanmor yang terjadi di Desa Buluh Cawang Kecamatan Kayuagung pada Jumat 6 Mei 2022.