Presiden Majelis Umum PBB Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik Internasional

- 28 Mei 2022, 05:40 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan dengan Presiden Majelis Umum PBB Abdullah Shahid
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan dengan Presiden Majelis Umum PBB Abdullah Shahid /Beritasubang/Dok DPR RI

Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30% bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu.

“Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender. Ia mengatakan, UU TPKS merupakan dukungan Negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.

“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tegas Puan.

Disampaikan pula, DPR melembagakan Kaukus Perempuan yang berfokus pada program pemberdayaan politik perempuan melalui advokasi yang dilaksanakan untuk mendorong 30% keterwakilan perempuan di lembaga politik. Selain itu, Puan menjelaskan bahwa Kaukus Perempuan DPR juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas politik anggota parlemen perempuan.

“Komitmen nasional ini memerlukan juga komitmen kuat pada tingkat internasional. Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden SMU PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

“Karenanya saya siap untuk bekerjasama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” tutup Puan. ***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah