Terjaring OTT KPK, Segini Harta Bupati Bogor Ade Yasin

- 28 April 2022, 11:08 WIB
Kepala Perwakilan BPK Jabar langsung dinonaktifkan. Buntut penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK./pikiran-rakyat.com
Kepala Perwakilan BPK Jabar langsung dinonaktifkan. Buntut penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK./pikiran-rakyat.com /

BERITA SUBANG - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu 27 April 2022 dini hari .

Ade Yasin terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ade Yasin mencapai Rp4.111.181.641.

Nominal tersebut terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan.

 Baca Juga: Profil Bupati Bogor Ade Yasin, Keluarga Politikus yang Tersandung KPK

Untuk harta properti, Ade Yasin tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan total nilainya sebesar Rp 2,2 miliar.

Adapun rinciannya, yakni tanah dan bangunan seluas 574 meter persegi/313 meter persegi senilai Rp 1,65 miliar dengan keterangan hasil sendiri.

Kemudian, tanah seluas 340 meter persegi yang bernilai Rp505 juta dengan keterangan hasil sendiri.

Terakhir yakni tanah seluas 1.590 meter persegi senilai Rp135 juta dengan keterangan lainnya.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin: 'Saya Dikorbankan Anak Buah'

Ade Yasin terjaring OTT oleh tim penindakan KPK di Jawa Barat. Penangkapan dilakukan dua hari pada 26-27 April 2022.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

 "Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

 Baca Juga: Uang Rp1,024 Miliar Jadi Barbuk Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin

Ade Yasin mengatakan inisiatif anak buahnya untuk menyuap jajaran BPK Perwakilan Jawa Barat demi predikat WTP Pemkab Bogor membawa bencana.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana," kata Ade.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Ini Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin ke BPK

Empat tersangka sebagai pemberi suap yaitu Ade Yasin,Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor). Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim.***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah