Uang Rp1,024 Miliar Jadi Barbuk Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin

- 28 April 2022, 09:45 WIB
Ade Yasin saat ditangkap KPK
Ade Yasin saat ditangkap KPK /Tangkapan layar pikiran rakyat/

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lain yang merupakan pejabat dan ASN pada Pemkab Bogor serta dari pihak BPK perwakilan Jawa Barat.

Pada saat para tersangka dilakukan penangkapan sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,024 miliar.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dini hari.

Baca Juga: Ini Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin ke BPK

Diungkapkan Firli, suap diberikan oleh Ade Yasin dengan tujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari BPK perwakilan Jawa Barat. Adapun tersangka pemberi suap terdiri dari Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, IA; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT.

Sementara tersangka penerima suap yakni empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat berinisial ATM, AM, HNRK, dan GGTR.

Para tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda-beda untuk 20 hari pertama terhitung sejak 27 April 2022 sampai 16 Mei 2022.

 Baca Juga: Profil Bupati Bogor Ade Yasin, Keluarga Politikus yang Tersandung KPK

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x