Advokat Muda Indonesia Bergerak Somasi Hotman Paris, Ini Tuntutannya

- 26 April 2022, 13:04 WIB
Peradi Cibinong
Peradi Cibinong /@peradi Cibinong
  1. "Berdasar pada pernyataan-pernyataan tersebut di atas maka Kami Advokat Muda Indonesia Bergerak menyampaikan dan meminta kepada yang bersangkutan untuk :
  2. Tindakan – Tindakan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea sebagai orang yang memperkenalkan dirinya seorang Advokat adalah tidak menunjukkan seorang Advokat yang menjunjung tinggi nilai Officium Nobile;
  3. Tindakan – Tindakan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea telah menciderai Profesi kami selaku Advokat Indonesia;
  4. Pernyataan Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosialnya mengenai tidak sahnya kartu advokat yang diterbitkan oleh PERADI merupakan pencemaran nama baik kami sebagai advokat, dan oleh karenanya telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE “setiap orang dengan

sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”

  1. Tindakan dan pernyataan-pernyataan tersebut di atas telah nyata merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang merugikan kami selaku advokat dalam menjalankan profesinya.
  2. Untuk itu kami Advokat Muda Indonesia Bergerak meminta kepada Hotman Paris Hutapea segera meminta maaf kepada seluruh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia di bawah Kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M melalui media cetak dan media elektronik selambatlambatnya 3 (tiga) hari sejak disampaikannya Somasi Terbuka ini.
  3. Meminta kepada Hotman Paris Hutapea segera meminta maaf kepada Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambatnya 3

(tiga) hari sejak disampaikannya Somasi Terbuka ini.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut Hotman Paris Hutapea tidak melakukan upaya apapun, kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.

Demikian isi somasi terbuka Advokat Muda Indonesia Bergerak yang Bergerak di seluruh Nusantara, wilayah JAKARTA, BANJARMASIN, SURAKARTA, TANGERANG, PALU, NUSA TENGGARABARAT/LOMBOK, GORONTALO, SAMARINDA, ACEH, LAMPUNG, AMBON,SAMPANG, SEMARANG, MADIUN, MAGELANG, BANGKINANG, MAKASAR, BALI, CIBINONG, SIDOARJO, KALIMANTAN BARAT, PEKANBARU, dan SURABAYA.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah