BERITA SUBANG - Polsek Palmerah menangkap delapan terduga pelaku tawuran di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat yang ternyata masih bersatus siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Rabu 13 April 2022.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, tawuran terjadi pada Sabtu 9 April 2022 menjelang waktu sahur sekira Pukul 03.00 WIB mengakibatkan satu orang korban tewas berinisial D (20) dan dua korban luka.
Mirisnya, pelaku tawuran masih di bawah umur, mereka berinisial J 14 tahun, R 14 tahun, AN 16 tahun, GEF 15 tahun, SR 14 tahun, NR 14 tahun, RF 14 tahun, dan RR 14 tahun.
Baca Juga: Pola Kemitraan Astra Agro Dorong Peningkatan Produk Tahun 2021
“(Pelaku) kita tangkap beberapa jam setelah peristiwa berlangsung, tertangkap di wilayah Palmerah,” ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, seperti dikutip Antara, Rabu 13 April 2022.
Selain menimbulkan seorang korban tewas, tawuran itu juga mengakibatkan korban J dan A harus mendapat perawatan intensif rumah sakit.
“Korban meninggal berinisial D. Sedangkan yang mengalami luka, sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit berinisial J dan A,” ucap Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim.
Baca Juga: Rombongan KSAD Dudung Kecelakaan, 1 Prajurit dan Kontributor Metro TV Tewas
Aksi tawuran berawal dari saling ejek antar kelompok di media sosial. Karena tersinggung dan tersulut emosi, lalu mereka menantang satu sama lain.