2. Langkah selanjutnya, masukan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Kemudian,lanjutkan dengan pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.
4. Terakhir, tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut.
Baca Juga: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2022 Melalui ATM Bank BNI, BTN, Mandiri, BRI
Baca Juga: Siapkan KTP, Cek Penerima BLT Minyak Goreng disini
Perlu diketahui, untuk bisa melakukan pengecekan nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022, siswa atau peserta didik harus mendaftar terlebih dahulu, agar tercatat sebagai penerima bantuan tersebut dengan mengajukan KIP milik siswa dan juga KKS milik orang tua siswa di Lembaga Pendidikan terdekat.
Berikut besar dana yang diterima siswa dalam program PIP Kemendikbud 2022, untuk siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.